JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (24/3/2022) di KOMPAS.TV.
Sorotan berita pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID), Tabanan, Bali tahun 2018.
Sorotan berita kedua, YouTuber dan Musisi Alffy Rev penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022).
Alffy Rev diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan.
Kemudian sorotan berita ketiga, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha berkunjung ke Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk berkemah, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Gibran Minta Pernikahan Idayati dengan Anwar Usman Tidak Dikaitkan dengan Politik
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (24/3) kemarin.
1. Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID), Tabanan, Bali tahun 2018.
Selain Putu Eka, KPK juga menetapkan seorang Dosen I Dewa Nyoman Wiratmaja dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu tahun 2017, Rifa Surya dalam kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan saksi dan pengembangan fakta persidangan terpidana Yaya Purnomo.
Cek berita lengkapnya di sini
2. Alffy Rev penuhi panggilan polisi
YouTuber dan Musisi Alffy Rev penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.