JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban investasi bodong berkedok trading Binary Option, Binomo, hari ini mengadu ke Komisi III DPR.
Para korban meminta Komisi III DPR untuk membantu menyelesaikan kasus yang tengah diusut polisi tersebut.
Perwakilan dari korban penipuan investasi bodong Binomo meminta Komisi III sebagai mitra kerja dari Polri dapat membantu para korban, karena menderita kerugian yang banyak.
Korban Binomo berharap DPR dan pemerintah membuat aturan kejahatan finansial di industri digital, agar kejadian serupa bisa ditindak tegas dengan cepat.
Baca Juga: Korban Binomo di Medan Terus Datangi Posko Bantuan Hukum
Sementara itu Komisi III DPR Senin (28/03) depan akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Bareskrim Polri.
Dalam rapat, Komisi III akan menyampaikan aspirasi para korban kasus investasi bodong Binomo ke Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III meminta para korban Binomo untuk memberikan keterangan detail kasus penipuan ke Komisi III DPR.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri memanggil youtuber Alffy Rev terkait aliran dana Doni Salmanan, tersangka kasus investasi bodong Binary Option.
Alffy akan dimintai klarifikasi, soal uang yang diberikan Doni Salmanan untuk mendanai proyek musik Wonderful Indonesia yang sedang dikerjakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.