JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Pembacaan Dakwaan terhadap Napoleon Bonaparte digelar atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Maret 2022.
Di sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan kronologi dan keadaan fisik Muhammad Kece saat dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan M Kace
Usai Sidang, Napoleon Bonaparte menyinggung pihak lain yang diduga juga melakukan penistaan agama.
"Kalau penistaan agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya sudah bilang, supaya tidak merusak persatuan umat. Sekarang muncul tokoh baru Saiffudin Ibrahim," ujar Napoleon pada 24 Maret 2022.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.