GORONTALO, KOMPAS.TV - Petugas Propam Polda Gorontalo terus menyelidiki penembakan, yang menewaskan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo, Akbp Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba.
Saat ini polisi masih menyelidiki dan akan menyidang 7 anggota polisi lainnya, yang saat itu sedang menjaga tahanan.
Mereka diduga melanggar kode etik kepolisian.
Sebelum terjadi aksi penembakan, korban Akbp Beni Mutahir memerintahkan anak buahnya untuk mengeluarkan tersangka dari tahanan, sampai ke rumahnya tanpa melalui prosedur yang benar.
Baca Juga: Motif Tahanan Narkoba Tembak Polisi di Gorontalo Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya!
Dari keterangan Kabid Humas Polda Gorontalo, penembakan terjadi bermula dari adanya permohonan tersangka kepada korban agar bisa diizinkan pulang untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Kabid Humas Polda Gorontalo menyebut Akbp Beni Mutahir sebagai Direktur Tumah Tahanan, melanggar sejumlah aturan, saat membawa tahanan keluar.
Apalagi, tanpa persetujuan penyidik.
Sejumlah pihak mendorong polisi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas, agar terkuak alasan sebenarnya tahanan narkotika bisa keluar dari ruang tahanan, saat dinihari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.