JAKARTA, KOMPAS TV – Perwakilan korban investasi bodong berkedok trading binary option Binomo dipanggil Komisi III DPR RI, Kamis (24/3).
Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari surat permohonan dari korban Binomo yang meminta perhatian khusus pada kasus ini.
Kuasa hukum korban Binomo menyampaikan yang menjadi salah satu poin penting yang hendak disampaikan adalah upaya pengembalian aset korban.
Baca Juga: Korban Binomo di Medan Terus Datangi Posko Bantuan Hukum
“Pemberantasan binary option atau investasi bodong seharusnya mendapatkan perhatian di semua lembaga institusi termasuk komisi 3 yang bermitra langsung dengan polri,” ujar Finsensius Mendrofa, kuasa hokum korban Binomo.
“(Aset korban) sudah pasti kita akan meminta. Jangan sampi uang korban diambil negara,” tuturnya.
Kasus investasi bodong berkedok trading lewat platform Binomo mengemuka setelah sejumlah korban mengaku merugi dan merasa ditipu.
Salah satu afiliator Binomo yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka adalah selebgram Indra Kenz.
Video Editor: Adryanus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.