JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengeklaim masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sangat antusias terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini disampaikannya usai tim KSP mengunjungi titik nol Nusantara. Dalam kesempatan itu dia menemui sejumlah tokoh masyarakat dalam rangka melakukan verifikasi lapangan.
“Kami datang ke sini untuk melihat dan mendengar apa keinginan masyarakat terkait pembangunan ibu kota negara," kata Ngabalin dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (24/3/2022).
"Ternyata mereka sangat antusias dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap upaya pemerintah,” imbuhnya.
Adapun sejumlah pimpinan daerah di Kalimantan Timur yang bertemu tim KSP seperti Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, serta Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa.
Tim KSP, lanjut dia, juga bertemu dengan Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Sepaku.
Pada pertemuan itu, Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin mengungkapkan sukunya tidak mempunyai niatan untuk menolak pembangunan IKN. Bahkan mereka senang daerahnya dipilih sebagai tempat Ibukota negara.
Kendati demikian, dia berpesan agar pembangunan ibu kota negara baru memperhatikan masyarakat adat sekitar.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Bahas Tata Kelola Anti Korupsi dengan KPK
"Kami ingin pemerintah memperhatikan hak-hak warga adat. Juga mengikutsertakan kami sebagai subyek,” ujar Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin.
Tenaga Ahli Utama KSP bidang Reforma Agraria Usep Setyawan memastikan pemerintah akan memperhatikan aspirasi itu.
Pemerintah kata dia, berkomitmen memberikan perhatian bahwa warga setempat harus menjadi subyek menentukan pembangunan IKN.
“Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subyek yang turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN di wilayah yg sebelumnya mereka miliki atau kuasai,” tegas Usep.
Selain itu, KSP juga akan memastikan pelaksanaan pembangunan IKN ini harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga di sekitarnya.
Terkait persoalan tanah, KSP akan memastikan tidak ada yang terlewatkan, terutama pemilikan dan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan dari masyarakat adat dan lokal lainnya.
"KSP mendorong Badan Otorita IKN dan K/L terkait benar-benar melakukan identifikasi pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di area IKN secara komprehensif,” jelasnya.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Anwar Usman Menonaktifkan Diri dari Penanganan Uji Materi UU IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.