GORONTALO, KOMPAS TV - Kasus penembakan yang menewaskan Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir terus didalami oleh Polda Gorontalo, pasalnya kasus penembakan telah menyalahi kode etik Kepolisian.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menyebut, sebelum terjadi aksi penembakan, korban AKBP Beni Mutahir memerintahkan anak buahnya untuk mengeluarkan tersangka dari tahanan sampai ke rumahnya tanpa melalui prosedur yang benar.
Namun penyelidikan Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Gorontalo dihentikan karena korban sudah meninggal dunia.
Saat ini Polisi masih melakukan penyidikan kepada tujuh Angota Polisi lainnya yang saat itu sedang menjaga tahanan.
Sebelumnya Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas di tembak oleh tahanan narkoba pada senin pagi lalu.
Kejadian bermula dari adanya permohonan tersangka kepada korban agar bisa diizinkan pulang untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Setelah batas waktu yang diberikan korban mendatangi tersangka di rumahnya, korban kemudian meminta tersangka untuk segera kembali ke sel tahanan.
Namun permintaan korban tidak diindahkan dan terjadi cekcok dan korban menampar tersangka.
Tersangka marah dan mengambil senjata api rakitan di dalam kamar kemudian menembak korban.
#kasuspenembakan
#perwirapolda
#poldagorontalo
#pelanggarankodeetik
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.