PALU, KOMPAS.TV – Penyidikan kasus dugaan penimbunan minyak goreng sekitar 53 ton di Kota Palu mulai dilakukan.
Kasus ini disebut-sebut melibatkan distributor sembako di wilayah tersebut.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang menangani kasus tersebut sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi.
Setelah itu, perkara ini kemudian memasuki babak baru.
"Berdasarkan keterangan Ditreskrimsus Polda Sulteng bahwa dugaan penimbunan minyak goreng itu telah meningkat statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto di Palu, Rabu (23/3/2022), seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, peningkatan status perkara itu sesuai surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulteng dengan nomor: SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.
Baca Juga: Ekonom: Pemerintah Harusnya Tegas kepada Penimbun Minyak Goreng, Bukan Mencabut HET
Disebutkan, lima orang saksi yang diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng sebelumnya yaitu, empat orang dari pihak distributor CV AJ, dan satu orang staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulteng.
"Nanti dalam penyidikan ini, kelimanya kembali menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan bahan keterangan sebelum gelar perkara," kata Didik.
Lalu, hasil pemeriksaan itu juga nantinya dilakukan gelar perkara dan selanjutnya menetapkan tersangka.
Pihak Polda Sulteng akan mengungkapkan kasus itu secara transparan terhadap publik.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda setempat menemukan dugaan penimbunan 53.869 liter minyak goreng oleh distributor CV AJ di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/3).
Di gudang CV AJ itulah Satgas Pangan menemukan timbunan minyak goreng merk Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter.
Sementara di Komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter.
Baca Juga: Polri Masih Mencari Adanya Tersangka Mafia dan Kartel Minyak Goreng
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.