JEPARA, KOMPAS.TV - Sebanyak 71 pasangan yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama Jepara, Jawa Tengah, antusias mengikuti nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Seusai mengikuti prosesi akad nikah yang digelar di Masjid Agung dan Pringgitan Pendopo Jepara, puluhan pasang pengantin ini langsung menggelar resepsi pernikahan di Pendopo Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Berhadiah Minyak Goreng dan Beras
Selain gratis, para pasangan pengantin juga mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan, seperti mahar, tata rias, hingga baju pengantin.
Pemda Jepara menggelar nikah masal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, agar memiliki status hukum yang sah, baik secara agama maupun negara.
Seusai menggelar resepsi pernikahan, para pengantin ini pun mengikuti arak-arakan keliling dengan menaiki delman, untuk menambah sukacita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.