JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Imigrasi Jakarta Utara mendobrak pintu unit apartemen saat menggelar razia pengawasan orang asing. Penghuni apartemen tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian mereka.
Petugas imigrasi mendobrak pintu, setelah penghuni apartemen tidak merespons kedatangan petugas. Padahal listrik di dalam unit mereka tampak menyala.
Baca Juga: Mencekam! Detik-detik Tank Rusia Tembaki Satu Gedung Apartemen di Mariupol, Ukraina
Saat pintu apartemen berhasil, terdapat empat penghuni Warga Negara Asing atau WNA asal Tiongkok yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian mereka.
Petugas kemudian menggeledah kamar di unit apartemen tersebut untuk mencari dokumen.
Selanjutnya, petugas menggiring warga negara asing ini ke basement apartemen untuk pendataan.
Sejumlah warga negara asing tanpa dokumen yang terjaring razia kali ini kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Tangkap 26 WNA Asal China dan Taiwan Pelaku Penipuan Lintas Negara, Begini Modusnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.