MUNA, KOMPAS. TV - Seorang nelayan Desa Lasunapa Kecamatan Duruka Kabupaten Muna tidak berkutik ditangkap tim Reskrim Polres Muna.
Pelaku inisial LFN ditangkap karena membacok rekannya saat pesta minuman keras dengan sebilah parang.
Peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di rumah korban di Desa Lasunapa, pada sabtu (12/3/2022).
Keduanya kemudian terlibat cekcok sehingga pelaku pulang lari ke rumahnya, yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah korban.
Pelaku kemudian mengambil senjata tajam yang disimpannya di ruang tamu dan kemudian mencari korban. Pelaku kemudian membacok korban dua kali mengenai tangan dan kepala korban.
#Seorang Nelayan #Bacok Rekannya #Dengan Parang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.