JAKARTA, KOMPAS.TV – Munarman, terdakwa kasus terorisme membantah tuduhan jaksa yang menyebut dirinya melakukan baiat.
Hal ini diutarakan dalam nota pembelaannya, saat menjalani sidang lanjutan.
Sidang nota pembelaan terdakwa Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan digelar secara tertutup.
Dalam pembelaan yang dibacakannya sendiri, Munarman menyebut dakwaan jaksa yang menyatakan dirinya menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme itu sangat dipaksakan.
Baca Juga: Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, Sandiaga Uno Sebut Aturan Resmi Terbit Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.