PEKALONGAN, KOMPAS.TV - KU, 35 tahun digelandang jajaran Sat Reskrim Polres Brebes ke ruang penyidikan untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku sempat menolak turun dari mobil saat tiba di halaman Sat Reskrim Polres Brebes.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban. Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, ada tiga saksi yang telah diperiksa.
Polisi masih mendalami motif perbuatan pelaku yang tega menganiaya ketiga anaknya hingga satu anak diantaranya meninggal dunia. Saat diperiksa petugas pelaku nampak menderita gejala depresi, hingga sulit dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.