Kompas TV nasional update corona

Aturan Terbaru PPKM Level 2, Kapasitas Bioskop Naik jadi 75 Persen

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 08:47 WIB
aturan-terbaru-ppkm-level-2-kapasitas-bioskop-naik-jadi-75-persen
Kapasitas bioskop di daerah PPKM level 2 Jawa-Bali naik jadi 75 persen. (Sumber: Think Stock)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 April 2022, sejumlah pelonggaran dilakukan pemerintah, salah satunya soal kapasitas pengunjung bioskop di daerah berstatus level 2.

Diketahui, awalnya kapasitas pengunjung bioskop hanya diperbolehkan 70 persen dari kapasitas ruangan.

Namun kini, pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Adapun aturan tersebut tercantum dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2022 yang ditanda tangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (21/3). 

"Kapasitas bioskop maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," bunyi Inmendagri tersebut.

Selain penambahan kapasitas penonton, pemerintah juga menaikkan kapasitas orang yang makan di tempat (dine in) pada restoran atau rumah makan dan kafe di dalam area bioskop.

Pada PPKM pekan lalu, restoran dan kafe di area bioskop hanya diizinkan menerina dine in dengan kapasitas 50 persen, namun kini diperbolehkan hingga 75 persen.

"Untuk restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop juga diizinkan menerima makan di tempat (dine in), namun dengan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit," tulis Inmendagri tersebut.

Dalam aturan tersebut, pemerintah juga memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk nonton bioskop, namun wajib didampingi orang tua.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Lanjut 2 Minggu, Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Terbaru: Hapus Status Level 4

Khusus anak usia enam tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sebanyak 77 daerah berstatus level 2.

Jumlah itu naik dari periode PPKM sebelumnya, yakni hanya 55 daerah yang berstatus level 2. Sementara itu, pada masa PPKM kali ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berstatus level 2.

Berikut 77 daerah berstatus PPKM level 2 hingga 4 April 2022:

DKI Jakarta 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x