BENGKULU, KOMPAS.TV - Tanpa perlawanan, R-A seorang buruh harian berhasil diringkus Tim Anti Bandit Macan Gading Polres Bengkulu, tak lama usai menggorok leher R-B temannya sendiri saat berada di depan sebuah warung tuak di Kawasan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, peristiwa penganiayaan berat terjadi saat pelaku R-A yang diduga dalam pengaruh minuman tuak, tak diberikan rokok oleh korban. Pelaku makin kesal setelah korban malah menegurnya.
Merasa emosi, pelaku R-A lalu menghubungi seorang temannya untuk meminta dibawakan sebilah pisau. Setelah rekannya tiba, pelaku langsung menggorok leher korban dari belakang, saat korban sedang berada di atas sepeda motor.
Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan, namun akibat kejadian tersebut pita suara korban putus.
Selain pelaku R-A, polisi juga meringkus pelaku I-P yang membantu membawakan pisau.
Sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Hingga kini, pelaku R-A masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 tentang tindak penganiyaan berat dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
#Kriminal #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.