PALU, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Palu menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dan rumah kosong. Ketiganya mengaku mencuri untuk membeli narkoba, salah satunya diketahui masih berstatus pelajar.
Kepala Kepolisian Resort Kota Palu AKBP Bayu Indra mengungkap penangkapan tiga pelaku pencurian kenderaan dan rumah kosong. Salah satu dari tiga pelaku masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya baru berumur dua puluh tahun.
Ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian untuk membeli barang terlarang narkoba. Rata-rata para pelaku aalah pengguna narkoba sejak masih berusia lima belas tahun.
Selain ada yang masih berstatus pelajar, dari tiga pelaku itu ada yang merupakan residivis kasus pencurian dan bertindak sebagai pelaku utama yang mengajak dua rekannya. Pihak Kepolisian pun saat ini masih mencari jaringan lain dari kasus pencurian kenderaan bermotor dan rumah kosong.
#PolresPalu #MencuriUntukBeliNarkoba #Sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.