KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator kontraS Fatia Maulidiyanti hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar diperiksa penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Senin siang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Minta Luhut Harus Diadili Lebih Dulu, Juniver Pertanyakan "Lord Luhut"
Di sela pemeriksaan kuasa hukum menyatakan, pemeriksaan terhada Haris Azhar seputar kepemilikan kanal YouTube dan motif membuat serta menayangkan video, yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga diperiksa terkait motivasi membuat dan menayangkan video diskusi bersama Haris Azhar yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap Luhut Panjaitan.
Fatia menuding penetapan dirinya dan Haris sebagai tersangka dalam kasus ini sebagai kriminalisasi.
Polda Metro Jaya membantah tudingan kriminalisasi dalam penetapan haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka.
Polisi menyebut, penetapan tersangka sudah sesuai dengan fakta hukum. Dan sudah membuka ruang mediasi baik kepada pelapor dan terlapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.