JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Lokataru, Haris Azhar, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Haris kali ini terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum,” ucap Haris setiba di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Haris Azhar Minta Luhut Harus Diadili Lebih Dulu, Juniver Pertanyakan "Lord Luhut"
Haris Azhar pun menilai ada diskriminasi hukum di kasus ini antara dirinya dengan Luhut.
“Karena orang-orang yang dibungkam ini adalah orang-orang yang juga sudah banyak lapor ke polisi termasuk polda metro jaya tidak ditanggapi. Bicara soal prioritas laporan luhut binsar pandjaitan. Tunjukkan pasalnya KUHP makna soal prioritas sehingga kasus ini harus didahulukan. Konteksnya ini soal youtube saya, polisi dan pelapor tidak pernah gubris dan buka ruang untuk membahas skandal soal 9 organisasi yang pernah saya bahas,” kata Haris Azhar.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.