MEDAN, KOMPAS.TV - Kantor Hukum Pelita Konstitusi membuka posko bantuan hukum bagi para korban investasi bodong berkedok trading binary option di Medan.
Sebanyak 20 orang yang menjadi korban, datang ke posko untuk memperoleh bantuan hukum.
Salah satu korban adalah warga Medan Johor berinisial JL, yang mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
JL menceritakan bahwa dirinya tertarik untuk ikut trading Binomo karena melihat afiliator sukses di media sosial.
Kemudian JL mengikut kelas berbayar selama 2 hari kepada afiliator Binomo Fakar Suhartami.
Setelah mendapat bimbingan, JL kemudian mulai trading.
Dan dalam waktu kurang dari sebulan, dirinya mengalami rugi hingga Rp 80 juta, hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti. (*)
#binomo #afiliator #indrakenz #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.