JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan pernyataan pers pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pembukaan pernyataannya, Haris menyinggung soal penolakan Luhut menyampaikan secara jelas soal big data masyarakat yang dia klaim menginginkan penundaan Pemilihan Umum 2024.
Haris membandingkan sikap Luhut ataupun kuasa hukumnya yang meminta-minta data dan bukti terkait apa yang disampaikan Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam bincang youtuber bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' yang tayang di akun youtube milik Haris.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia sebagai Tersangka pada Senin Depan
Perbincangan dalam siniar tersebutlah yang kemudian dipermasalahakan Luhut dan kuasa hukumnya sehingga melakukan somasi dan kemudian juga melapor ke Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, kata Haris, saat publik meminta penjelasan soal big data yang menjadi polemik, Luhut justru tidak ingin menjelaskan.
“Kita jadi bertanya-tanya, kenapa dia bertindak tidak gentle. Ketika mendesak kita untuk membuka data, tetapi ketika dia didesak untuk buka data, tidak juga,” kata Haris Azhar ketika menyamapaikan keterangan secara daring, Sabtu (19/3).
Baca Juga: Fatia-Haris Azhar Didatangi dan Tolak Dijemput Paksa Polisi, Begini Katanya
Menyangkut penetapan tersangka dan rencana pemeriksaan pada Senin (21/3) pekan depan, Haris menyatakan kekecewaan atas prioritas negara.
“Dulu ketika pemeriksaan awal saya sudah mengatakan, daripada negara sibuk mempidanakan kami, lebih baik urus papua.,” tutur Advokat dang merupakan Direktur Lokataru ini.
Ternyata, saat ini, kata Haris, negara lebih sibuk mempidanakannya ketimbang mengurus Papua. Akhirnya peristiwa kekerasan terus berulang terjadi di Papua.
Baca Juga: Sempat Dijemput Paksa, Fatia dan Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya
“Dan hari ini karena mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi situasi buruk di Papua, khususnya di Intan Jaya terus terjadi.. Minggu lalu ada lagi korban, sebelumnya ada korban, pengungsian terus terjadi,” paparnya.
Menurutnya hal in menunjukan adanya kemiskinan integritas negara dalam menangani situasi. Negara menolak fakta yang disampaikan, mengabaikan keadaan di lapangan dan justru berniat memenjarakan pembawa pesannya.
Menurut Haris hal ini juga tercermin dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Dalam aktivitasnya, Haris sudah menyampaikan banyak laporan ke Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut tidak jalan.
Namun tampak berbeda sikap kepolisian ketika yang membuat laporan adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ketika kasus yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator dan juga seseorang yang punya jabatan lagi, kasus ini menjadi prioritas,” ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.