SEMARANG, KOMPAS.TV - Unit Jatanras Polda Jawa Tengah, Jumat (18/3) kemarin menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di bawah jembatan Tol Susukan Kabupaten Semarang.
Pelaku merupakan warga Lasem, Kabupaten Rembang.
Pelaku ditangkap saat hendak melapor ke SPKT Polda Jateng tentang kehilangan orang yang telah dibunuh pelaku.
Petugas yang curiga akhirnya mencecar pelaku dengan berbagai pertanyaan dan akhirnya pelaku mengakui perbuatanya dengan membuang mayat di bawah jembatan Tol Susukan Kabupaten Semarang.
Petugas menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan serta pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.