BALI, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan stok dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan pemerintah untuk minyak curah HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
“Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional,” ujar Kapolri Sigit dalam siaran pers, saat meninjau pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022).
Sigit sudah menanyakan langsung dan sampai hari ini PT STAR tidak memiliki masalah dengan ketersediaan minyak curah. Ia juga memastikan ke distributor dan pasokan minyak curah seperti biasa atau tidak ada kekurangan.
Baca Juga: Peninjauan Pabrik Migor Terus Dilakukan oleh Mendag dan Kapolri, Guna Pastikan Stok Minyak Goreng
Kapolri Sigit mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000 dan kondisi ini harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
“Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri,” ucapnya.
Menurut Sigit, hal ini harus diawasi Kementerian Perdagangan dan kepolisian, sehingga melalui subsidi HET bisa tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng di pasaran. Kapolri Sigit berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pastikan Produksi Normal, Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.