JAKARTA, KOMPAS.TV- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menegaskan pernyataan pria yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas hapus 300 ayat dalam Al-Quran tidak ada hubungan dengan pihaknya.
Sebab, pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PGI.
Demikian Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Jumat (18/3/2022).
“Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia,” tegas Jeirry.
Baca Juga: Mahfud MD Desak Polri Periksa Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus: Bikin Orang Marah
Untuk itu, Jeirry mengatakan PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen.
“Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam,” ucap Jeirry.
Lebih lanjut, PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif tersebut.
Sebab jika tidak bijak merespons, bisa jadi pernyataan provokatif tersebut justru memicu ketegangan antarumat beragama.
Baca Juga: PGI Minta Jokowi Intervensi Atasi Kelangkaan Sejumlah Bahan Pokok
“Bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat,” kata Jeirry.
Oleh karenanya, kata Jeirry, PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
“PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan,” ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial seorang pria bernama Saefudin Ibrahim meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.
Sebab menurut Saefudin Ibrahim, ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.
Namun pihak Kemenag tidak merespon pernyataan tersebut dan menyebut tidak mengenal orang yang meminta penghapusan 300 ayat dalam kitab suci umat Islam tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD bahkan bereaksi cukup keras meminta agar aparat kepolisian bertindak, sebab ucapannya dinilai membuat gaduh dan menimbulkan kemarahan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.