JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengajak Kementerian Perdagangan RI, untuk berkoordinasi dengan pihaknya dalam memberantas mafia minyak goreng.
Ukay meminta Menteri Perdagangan M Lutfi untuk membagikan data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU.
Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku minyak goreng. Saat ini, KPPU juga tengah berupaya menyelidiki penyebab dan dalang di balik kekacauan pasokan serta harga minyak goreng.
Ajakan Ukay itu untuk menindaklanjuti pemaparan Lutfi di Komisi VI DPR RI pada tanggal 17 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Cerita Warga Berburu Minyak Goreng: Saya Batuk Kalau Pakai Minyak Curah
"Dalam rapat tersebut, Menteri Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatra Utara, dan DKI Jakarta," kata Ukay dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/3/2022).
Ukay menjelaskan, KPPU sudah memanggil berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel sejak akhir Januari lalu.
Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh, untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya.
Nah, KPPU memandang satu alat bukti itu akan semakin mudah ditemukan jika Kemendag mau membagi informasi.
Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik, Ceker dan Kepala Ayam Laris
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.