JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekertariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (JOKOWI) prihatin dengan kenaikan harga minyak goreng (migor) yang kembali meledak.
"Bulan madu terkait harga migor yang terjangkau, ternyata hanya seumur jagung. Kini harga minyak goreng kembali bergejolak, dan ironisnya justu disebabkan kebijakan pemerintah yang tidak menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk migor dalam kemasan," tulis keterangan Seknas Jokowi yang diterima KOMPAS.TV, Jumat (18/3/2022).
"Seknas Jokowi, sebagai elemen kelompok sipil yang selalu mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, turut prihatin dengan kenaikan harga migor, baik curah maupun tipe premium."
Seperti diketahui, Pemerintah telah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya dijual Rp14.000 per liter. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Selasa (15/3/2022).
"Terkait dengan harga minyak goreng kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian," ujar Arilangga, dikutip dari Kompas.com.
Langkah tersebut diambil selepas terjadi kelangkaan perderan minyak goreng di beberapa wilayah.
Berdasarkan pencabutan aturan tersebut, kini harga minyak goreng kemasan kembali diserahkan terhadap mekanisme pasar seperti semula.
Baca Juga: Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng
Bersamaan dengan kebijakan teranyar itu, pemerintah juga mensubsidi minyak goreng curah.
Namun, akibat penerapan aturan baru ini, harga minyak goreng di sejumlah kota melambung tinggi. Kini, rata-rata harga migor kemasan mencapi Rp23.000 perliter hingga menyentuh angka Rp50.000 per dua liter.
Harga tersebut sama sekali tidak terjangkau bagi masyarakat. Terlebih, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan harga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.