JAKARTA, KOMPAS. TV – Anggota Komisi XI DPR Didi Irawadi Syamsuddin mendesak pihak kepolisian mengungkap dalang besar di balik kasus penipuan berkedok trading binary option yang melibatkan selebgram Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kedua selebgram yang kerap dijuluki crazy rich itu kini telah menjadi tersangka penipuan. Indra Kenz alias Indra Kesuma jadi tersangka dalam penipuan investasi bodong aplikasi Binomo, sementara Doni Salmanan tersangka dalam penipuan trading website Quotex.
Menurut Didi, pihak penegak hukum harus menghukum Indra Kenz dan Doni Salmanan dengan hukuman berat.
Dia berharap, hukuman berat akan membuat keduanya bisa mengungkap siapa dalang besar dari kasus-kasus penipuan berkedok investasi opsi biner ini.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Fenomena Bisnis Keuangan Digital Ilegal Lahirkan "Crazy Rich" Tak Bermoral
“Semoga dengan hukuman berat tersebut, mereka berdua ini akhirnya berani ungkap siapa dalang besar itu,” tuturnya.
Dia menyatakan, dalang dari penipuan tersebut bisa saja dari luar negeri ataupun beroperasi di Indonesia. Namun yang jelas, siapa pun dalangnya, harus bisa diseret ke meja hijau.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Indra Kenz tidak kooperatif dalam pemeriksaan kepolisian. Ada dugaan, Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop serta menguras isi rekeningnya sendiri sehingga tersisa hanya Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Dirtipideksus Bareskrim Polri Yakin Penggerak Indra Kenz Ada di Indonesia
Menurut Didi Irawadi, tidak mungkin Indra Kenz dan Doni Salmanan bisa melakukan penipuan berkedok investasi tanpa ada yang memodali.
“Logikanya mana mungkin bisa jalan? Apalagi sejak awal, Indra dan Doni tidak punya modal hingga triliunan rupiah,” katanya.
Doni Salmanan dan Indra Kenz, kata Didi, dimanfaatkan oleh para dalang yang mengetahui bahwa media sosial bisa menjadi sarana ampuh untuk menjalankan aksi penipuan tersebut.
“Mereka pintar memanfaatkan momentum. Tentu dengan imbal bagi hasil dengan para pemodal besar tersebut,” tutur politikus Partai Demokrat ini.
Baca Juga: Sempat Terima Tas Mewah dan Sejumlah Uang dari Doni, Atta Halilintar dan Reza Arap Diperiksa!
Menurutnya, jika tidak diungkap dan diusut secara tuntas sampai ke dalangnya, maka kelak akan muncul sosok-sosok crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan lainnya.
Dia meminta penegak hukum tetap tegas mengawal kasus ini dan tidak disusupi pihak tertentu yang bisa menghambat proses hukum.
Dia juga berharap, proses penegakan hukum juga bisa menyita uang hasil kejahatan, sehingga uang para investor yang telah tertipu dapat kembali.
“Jangan sampai kelak mereka keluar penjara tetap jadi raja-raja di atas penderitaan puluhan ribu orang yg sudah dirayu dan ditipu,” paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.