JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga minyak goreng kemasan tidak lagi Rp14 ribu per liter.
Di supermarket Kota Sukabumi, Jawa Barat harganya Rp23.900 untuk kemasan 1 liter dan Rp47.900 per dua liter.
Kenaikan ini setelah pemerintah memutuskan harga minyak goreng disesuaikan dengan harga pasar.
Harga naik sejak hari Rabu (16/03) kemarin.
Kenaikan ini sesuai edaran pemerintah pusat yang tidak kembali menjual harga minyak goreng kemasan premium dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan.
Karena harganya sudah dikembalikan sesuai harga pasar.
Bagi konsumen, harga minyak goreng sekitar Rp23 ribu per liter cukup memberatkan.
Di Pasar Senen, Jakarta Pusat, warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dari truk tangki.
Antrean panjang jeriken ini sudah terjadi sebelum truk tanki berisi minyak goreng curah tiba di halaman pasar Blok Tiga, Senen.
5.500 liter minyak goreng yang tersedia langsung habis dalam waktu singkat.
Baca Juga: 6 Ton Minyak Goreng Curah Diserbu Pedagang
Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi melakukan sidak ke Pasar Senen untuk mengecek langsung kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan akan memastikan stok minyak goreng di pasar akan melimpah.
Sementara itu Komisi VI DPR memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk membahas berbagai permasalahan bahan pokok terutama minyak goreng.
Setelah dua kali mangkir, hari ini Menteri Perdagangan menjelaskan kepada DPR terkait permasalahan minyak goreng.
Beberapa pertanyaan datang dari Anggota Komisi VI, salah satunya fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang mengapresiasi adanya Harga Eceran Tertinggi minyak goreng.
Sementara Fraksi PDIP meminta pertanggung jawaban Mendag atas kelangkaan minyak goreng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.