KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Bengkalis dan Bea Cukai mengungkap peredaran 201 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi jaringan internasional.
14 tersangka ditangkap di dua lokasi yakni Kabupaten Bengkalis dan Pekanbaru.
Di Desa Bantan Air, Kabupaten Bengkalis, Riau tim gabungan menangkap para tersangka bersama barang bukti sabu yang dibawa menggunakan mobil.
Baca Juga: Berdagang Nasi Kucing Sambil Jual Narkoba, Polisi Bekuk Pria di Bekasi
Polisi pun menelusuri barang bukti lain termasuk tersangka dan menangkap mereka di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, dalam tiga bulan terakhir sebanyak dua ratus kilogram lebih narkotika jenis sabu yang disita oleh polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.