JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mencabut ketentuan mengenai harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur Pemerintah seperti sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
Diharapkan dengan harga yang menyesuaikan nilai keekonominan minyak goreng di pasar tradisional maupun moderen dapat tersedia.
Baca Juga: Warga Berebut Masuk Swalayan Cari Minyak Goreng
"Kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ujar Airlangga saat jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (15/3/2022).
Konsekuensi dari penyesuaian nilai keekonomian ini akan membuat harga minyak goreng di pasaran akan tinggi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo meyakini dalam seminggu ke depan ketersediaan minyak goreng di pasaran akan kembali normal.
Ia memprediksi harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut HET akan berada di kisaran RP23.000 hingga Rp24.000 per liter.
Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.