LAMPUNG, KOMPAS.TV – Seorang guru honorer di sekolah menengah tingkat pertama di Kota Bandar Lampung cabuli muridnya sendiri dengan dalih meminta korban ke sekolah untuk mengerjakan tugas.
Tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Senin (7/3/2022) lalu. Pelaku yang berinisial HM meminta korban datang ke sekolah, meski pembelajaran pada saat itu masih dilakukan secara daring.
Lalu, sesampainya korban di sekolah dan hendak mengerjakan tugas. Pelaku HM justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. Bahkan, pelaku dengan sengaja merekam aksinya.
Baca Juga: Kakek Cabuli Anak Tetangga di bawah Umur
Sementara, guna memastikan agar korban tidak melaporkan perbuatan asusilanya, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut dan akan mengeluarkan korban dari sekolah, apabila menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
“Pelaku langsung kita amankan di rumahnya. Kalau kondisi korban di rumahnya masih kita dampingi,” ujar Kompol Atang Samsuri selaku Kapolsek Kedaton
Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti, berupa pakaian yang digunakan oleh korban uang tunai senilai 50 ribu rupiah yang beri pelaku kepada korban, serta satu unit ponsel milik pelaku.
Baca Juga: Bejad! Ayah Cabuli Anak Tiri Selama Sembilan Tahun
Kini, korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan. Sementara, pelaku yang merupakan guru ini tengah diproses lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung dengan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
#pencabulan #asusila #gurucabulisiswasmp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.