JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditemani kuasa hukumnya, istri tersangka penipuan investasi trading aplikasi Quotex, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022) siang.
Istri Doni diperiksa polisi yang menelusuri aliran dana dan aset Doni Salmanan, terkait dugaan penipuan trading Binary Option.
Sementara itu atas kasus yang menjeratnya, Doni Salmanan meminta maaf kepada seluruh korban dan warga Indonesia.
Selain penipuan, Doni Salmanan dijerat perjudian dan pencucian uang.
Baca Juga: Logo Halal Baru Masih jadi Perdebatan, Komisi VIII: Konsumen juga Harus Diperhatikan
Saat ini Doni ditahan di sel Bareskrim Polri.
Sebanyak 97 aset Doni dengan total Rp 64 miliar telah disita.
Barang-barang yang disita diantaranya mobil dan motor sport, rumah, pakaian, sepatu, dan tas.
Polisi juga menyita uang senilai Rp 3,3 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.