JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa memaafkan semua kesalahannya tersebut, atas prilaku yang telah diperbuatnya dengan membohongi banyak pihak.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengenal dunia trading baik, binary option atau forex, crypto dan sebagainya,” ujar Doni di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3).
Baca Juga: Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan Saat Dihadirkan di Konferensi Pers Polisi
Sebelumnya, pada 3 Februari 2022 lalu, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Akibat pelaporan ini Doni disangkakan Pasal UU ITE, Penipuan serta pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.