MEDAN, KOMPAS.TV - Sejumlah korban investasi bodong berkedok trading di Medan, mulai melaporkan sejumlah afiliator ke Polda Sumatera Utara.
Senin (14/3), 2 korban yakni Veri Ashari Manurung dan Rizka Muhammad, datang ke Polda Sumut dan mengaku mengalami kerugian akibat investasi bodong tersebut.
Tak tanggung-tanggung, kerugian disebutkan lebih dari Rp 300 juta.
Mereka mengaku tergiur berinvestasi, usai melihat promo-promo yang disampaikan para afiliator.
Mereka melaporkan afiliator Binomo atas nama Zulfikar Zou
Sedangkan untuk afiliator Quotex, terdapat nama Junaidi atau yang lebih dikenal dengan nama Nodie Wakgenk.
Para terlapor dikenal kerap memamerkan barang-barang mewah milik mereka, di akun-akun media sosial media. (*)
#binomo #indrakenz #donisalmanan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.