JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Doni dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022). Penyidik pun memamerkan sejumlah barang mewah yang disita dari aset Doni.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni dalam konferensi pers.
Tak hanya itu, Doni juga memohon doa kepada masyarakat dan berharap bisa mendapatkan hukuman yang ringan.
"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Doni Salmanan
Dalam kesempatan itu, Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading sehingga tidak terjebak dalam investasi ilegal.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati sama trading-trading ilegal," ujar Doni.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3/2022).
Saat ini, Doni ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.
Baca Juga: Ini Penampakan Motor Hingga Mobil Mewah Milik Doni Salmanan yang Disita Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.