Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK. Agus Rahardjo menilai RUU KUHP akan membuat ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi.
Ketua KPK saat berada di DPR menyatakan usulan KPK saat pembahasan RUU KUHP di DPR selalu tidak diterima. Karena itu KPK berencana menemui Presiden Jokowi untuk membahas RUU KUHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.