PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa 6 orang saksi terkait kecelakaan maut yang mengakibatkan dua anak kembar meninggal dunia di Pangandaran, akibat tertabrak rombongan motor gede.
Kasus meninggalnya dua anak kembar yang tertabrak motor gede rombongan HDCI Bandung di Desa Tunggilis, Pangandaran, Jawa Barat, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di antaranya dua orang pelaku penabrak, keluarga, dan saksi yang melihat kejadian.
Baca Juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Terus Berjalan
Polres Ciamis juga telah melakukan gelar perkara secara tertutup dan secepatnya akan melakukan olah TKP yang kedua kali di lokasi kejadian.
Pengurus Harley Davidson Club Indonesia, HDCI Bandung dan jajaran Polres Pangandaran, Jawa Barat, mendatangi rumah duka dua anak kembar yang meninggal tertabrak moge.
HDCI memohon maaf kepada keluarga korban, warga Pangandaran, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kasus meninggalnya dua anak kembar tertabrak motor gede di Jalan Raya Kalipucang, sudah dilimpahkan ke Polres Ciamis.
Polisi belum menetapkan tersangka, karena kedua pelaku penabrak anak kembar masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Polda Jawa Barat memastikan, proses hukum terhadap pengendara motor gede, yang menyebabkan 2 anak kembar meninggal, tetap berlanjut.
Pendekatan terhadap keluarga korban, nantinya bisa dijadikan pertimbangan, dalam putusan hakim di pengadilan.
Sebelumnya, pengendara motor gede yang konvoi di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, menabrak dua anak kembar pada sabu lalu.
Akibatnya, kedua korban tewas di lokasi kejadian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.