JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada tahun 2022, pemerintah melanjutkan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, program BT-PKLW ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Keberlangsungan sektor usaha, khususnya usaha mikro dan kecil menjadi perhatian utama pemerintah kala pandemi. Berbagai program bantuan pun dikucurkan, salah satunya BT-PKLW di tahun 2021 yang merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan tahun 2021 lalu,” Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Bantuan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
Adapun, BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem nol persen di tahun 2024. Besaran bantuan yakni Rp 600 ribu per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.
Baca Juga: Beban Pengeluaran Tinggi, Nelayan Kecil di Daerah Enggan Laporkan Hasil Tangkapan
Kriteria penerima bantuan khusus nelayan dalam hal ini antara lain, pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).
Penting bagi pemerintah agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, Airlangga menyebutkan, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima.
Proses penyaluran pun difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada TNI dan POLRI yang melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Siap-Siap, Bantuan Tunai Rp600 Ribu untuk PKL, Warung dan Nelayan Bakal Cair Bulan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.