JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajernya EJS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan aplikasi Qoutex.
Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan kedua kliennya meminta penundaan pemeriksaan ke penyidik menjadi menjadi Selasa, 15 Maret 2022.
"Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa)," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Ikbar mengatakan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan karena tidak dalam keadaan sehat. Ia menyebutkan kliennya kelelahan usai mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.
"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujarnya.
Baca juga:
Menurut Ikbar, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Ikbar memastikan bahwa kliennya akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan Selasa (15/3) besok.
Terpisah, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyatakan pihaknya masih menunggu kedatangan istri dan manajer Doni Salmanan yang dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
"Kami masih menunggu," ujar Reinhard.
Senada, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi terkait penundaan pemeriksaan istri dan manajer Doni Salamanan, menyatakan akan disampaikan perkembangan informasinya nanti.
"Nanti kami update," ujar Gatot.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.