Kompas TV nasional peristiwa

Kemenag Buka Suara Soal Logo Halal Baru yang Dinilai Jawasentris

Kompas.tv - 13 Maret 2022, 18:25 WIB
kemenag-buka-suara-soal-logo-halal-baru-yang-dinilai-jawasentris
Logo halal baru Indonesia yang wajib dicantumkan secara nasional (Sumber: Kemenag)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal logo baru sertifikasi halal yang dinilai Jawasentris oleh netizen, Minggu (13/3/2022). Netizen sebelumnya ramai-ramai menyebut jika logo baru itu mirip dengan bentuk gunungan pada wayang.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, logo baru sertifikasi halal memuat karakter kuat masyarakat Indonesia yang religius.

Ia mengatakan hal itu tampak dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang memiliki berbagai nilai universal yakni kemanusiaan dan ketuhanan.

Meski demikian, Aqil tak menampik bentuk label halal menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa. 

"Memang, secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa. Namun, corak dan motifnya serta nilai ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai Nusantara dan Islam," jelas Aqil dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BPJPH Sebut Label Halal Indonesia terdiri dari 2 Obyek, Gunungan dan Motif Surjan

Logo baru sertifikasi halal di Indonesia, jelas Aqil, memiliki filosofi nilai ke-Indonesia-an.

"Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata dia.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya.

Aqil menambahkan, perubahan logo juga termasuk hal substantif yakni nilai-nilai Islam, rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal. Selain itu juga mengakomodasi kearifan lokal, dan budaya apa saja, di mana saja.

Ia melanjutkan meski ramai kritik, label baru sertifikasi halal ini akan terus disosialisasikan. Menurut Aqil, banyak pertanyaan adalah hal yang wajar.

"Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan," kata Aqil.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Sumatra

PPN 12%, Waspadai Kenaikan Harga

28 November 2024, 15:15 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x