Kompas TV regional berita daerah

Ini Penjelasan Kemenkumham Sulsel Terkait Dugaan Pungli di Lapas Takalar

Kompas.tv - 13 Maret 2022, 16:06 WIB
ini-penjelasan-kemenkumham-sulsel-terkait-dugaan-pungli-di-lapas-takalar
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto dalam keterangannya, Minggu (13/3) menjelaskan bahwa sehubungan dengan pemberitaan dugaan adanya pungutan liar terhadap penggunaan Handphone secara liar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Takalar yang dilakukan oleh Kalapas Rasbil. Tim Kanwil yang diketuai oleh Kabid Pelayanan tahanan Abdul Wahid, telah melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan laporan hasil dari Tim Kanwil yang dipimpin oleh Abdul Wahid tersebut kepada kepala Divisi Pemasyarakatan, dan hasil dari keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim Kanwil Sulsel saat melakukan pemeriksaan terhadap Wargabinaan dan Kepala Lapas Takalar. "Tidak ditemukan adanya dugaan pungli tersebut," Kata Suprapto.

Menurut  Suprapto, pihaknya akan bertindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada Jika terbukti ada pihak di Lapas Takalar melakukan pelanggaran.

Salah seorang Wargabinaan berInisial HS (27) yang dimintai keterangan oleh Tim Kanwil Sulsel mengatakan Bahwa  selama 1 tahun 7 bulan berada di Lapas Takalar tidak pernah melihat atau merasakan adanya penggunaan handphone di dalam kamar hunian ataupun tindakan pungli dari hal tersebut.

Ia Juga tidak pernah melihat dan mendengar adanya peredaran narkotika dan tidak pernah mendengar dan melihat adanya jual beli

kamar atau fasilitas lain di dalam Lapas.

Sementara itu, Kalapas Takalar Rasbil yang dimintai keterangan oleh Tim Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa Terkait adanya fasilitas loteng,  itu sudah ada sejak dulu, karena pertimbangan jumlah warga binaan yang berada di dalam kamar sudah melebiihi kapasitas yang seharusnya. Tapi kamar loteng tersebut tidak dibebankan biaya kepada wargabinaan.

Untuk menghindari persepsi negatif yang ditimbulkan dari kamar loteng tersebut, maka Kalapas telah mengistruksikan jajarannya  untuk melakukan pembokaran.

Selama masa pandemi covid19, Suprapto juga mengatakan bahwa para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dilarang menerima kunjungan secara langsung. "Maka mereka disediakan sarana video call untuk menghubungi keluarganya di luar Lapas dengan pengawasan petugas Lapas," Lanjutnya.




Sumber : Kompas TV Makassar




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x