Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Curigai Penyelewengan, Interpol Batasi Akses Input Informasi oleh Rusia

Kompas.tv - 12 Maret 2022, 10:48 WIB
curigai-penyelewengan-interpol-batasi-akses-input-informasi-oleh-rusia
Ilustrasi. Interpol mengumumkan telah membatasi akses komunikasi dari Rusia usai berbagai upaya penyalahgunaan sistem terdeteksi dari negara itu. (Sumber: Laurent Cipriani/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

LYON, KOMPAS.TV - Organisasi jejaring kepolisian global, Interpol, mengumumkan telah membatasi akses input informasi dari otoritas Rusia ke dalam jaringannya. Alasannya, Moskow diduga berupaya menyelewengkan kewenangan dalam akses jaringan Interpol.

Sebagaimana diwartakan Associated Press, Sabtu (12/3/2022), kini komunikasi dari Rusia mesti dicek lebih dulu oleh sekretariat Interpol di Lyon, Prancis.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan bahwa perubahan kebijakan surveilans ini disebabkan “berbagai kecurigaan atas upaya penyelewengan penggunaan” sistem Interpol. Namun, dugaan tersebut tidak dielaborasi lebih jauh.

Interpol sendiri menegaskan pihaknya netral tentang perang Rusia-Ukraina yang meletus sejak 24 Februari lalu.

Baca Juga: Dianggap Serukan Kekerasan terhadap Putin dan Tentaranya, Instagram Diblokir di Rusia

Interpol menyebut “peningkatan supervisi dan monitoring” terhadap Biro Sentral Nasional Moskow dibutuhkan “untuk mencegah potensi penyalahgunaan kanal Interpol” seperti menargetkan individu tak bersalah dari Ukraina.

Kebijakan tersebut memengaruhi sejumlah hak Rusia dalam menggunakan akses komunikasi Interpol. Langkah seperti rilis red notices untuk memburu kriminal hingga penambahan data pada dokumen yang hilang atau dicuri oleh Moskow yang kini mesti dicek lebih dulu oleh Interpol.

Interpol sendiri mengaku pihaknya mendapat permintaan untuk mendepak Rusia dari jaringannya, tetapi menolaknya karena prinsip netralitas.

Selain itu, Interpol menyebut peristiwa perang dapat menjadi celah organisasi kriminal untuk beraksi, di antaranya dengan perdagangan manusia, penyelundupan senjata, serta perdagangan ilegal obat-obatan.

Baca Juga: Indonesia Terapkan Prinsip Bebas Aktif dalam Perang Rusia-Ukraina Bukan Netral Aktif, Ini Bedanya


 




Sumber : Kompas TV/Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x