KOMPAS.TV - Sebanyak 30 sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan diamankan petugas Dirlantas Polda Metro Jaya dalam operasi balap liar di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Satu persatu petugas dari Dirlantas Polda Metro Jaya memberhentikan sepeda motor yang berada di Jalan Sudirman, Bunderan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bawa Anak Panah dan Pisau, Anggota Geng Motor Babak Belur Diamuk Warga
Razia dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di kawasan Sudirman-Thamrin.
Sebanyak tiga puluh kendaraan diamankan lantaran tidak membawa surat-surat tanda nomor berkendara saat menggunakan motor, dan menggunakan knalpot bising yang disinyalir akan melakukan aksi balap liar.
Baca Juga: Sejumlah Remaja Terjaring Razia Geng Motor, Pelaku Bawa Sajam dan Miras
Kegiatan operasi rutin kepolisian ini akan terus dilakukan di setiap malam untuk mencegah terjadinya kerumuman hingga balapan liar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.