TANGSEL, KOMPAS.TV - Pesinetron Iqbal Pakula menjadi korban pengembang perumahan Jasmine Residence yang terletak di Jl Haji Mahdi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Rumah yang sudah dibeli sejak tahun 2018 lalu tersebut tidak kunjung jadi, alias terbengkalai.
Iqbal mengaku pengembang bahkan menjual unit miliknya diam-diam ke orang lain.
Sebelumnya, sebanyak 23 orang telah menjadi korban penipuan perumahan Jasmine Residence, yang dilakukan oleh Samtari sebagai pengembang.
Pelaku telah ditangkap dan sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Iqbal merupakan satu dari 23 pembeli rumah yang menjadi korban penipuan pengembang Samtari.
Kasus pengembang nakal tersebut pun masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada hari yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengecek lokasi sekaligus menggelar sidang singkat.
Majelis hakim memutuskan, akan mengadakan sidang pengajuan kesimpulan pada hari Rabu 23 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz, Berikut Selengkapnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.