JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyesalkan kisruh yang terjadi di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) karena berdampak pada mahasiswa dan calon mahasiswa baru.
Pasalnya, aktivitas dan proses belajar mengajar di Kampus SBM ITB untuk sementara tidak beroperasi akibat terjadinya polemik antara forum dosen SBM ITB dengan kebijakan Rektor ITB terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB
“Kemendikbudristek menekankan bahwa kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama,” ujar Plt Karo BKHM Kemendikbudristek Anang Ristanto di Jakarta, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan. Hal itu menyebabkan terhentinya perkuliahan di SBM ITB sejak 8 Maret 2022.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Nadiem Makarim Harus Segera Bertindak Atasi Konflik di ITB
“Kemendikbudristek memerintahkan rektor untuk mendapatkan persetujuan dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB untuk dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menghindari dampak yang berkelanjutan bagi sivitas akademika SBM ITB,” tutur Anang.
Terkait hal ini, Kemendikbudristek akan selalu menghargai otonomi yang dimiliki Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) sebagai institusi yang mandiri untuk dapat menyelesaikan isu-isunya secara dewasa dan melalui cara yang kekeluargaan.
Kemendikbudristek akan hadir dan mendukung proses penyelesaian isu itu oleh pihak kampus.
Anang menyebutkan, saat ini pimpinan ITB sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses pembelajaran dan penerimaan mahasiswa baru SBM ITB tetap berjalan sesuai rencana.
“Rektor ITB berjanji akan menyelesaikan isu ini secepatnya untuk mencegah dampak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Kisruh SBM ITB, Pihak Kampus Sebut Ada Hal yang Sedang Dibenahi Secara Internal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.