KOMPAS.TV - Warga Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko Bengkulu, menangkap seekor buaya muara dengan panjang 4 m dan berat sekitar 300 kg.
Buaya ini ditangkap warga menggunakan jerat tambang.
Diduga buaya ini menerkam seorang nelayan yang sedang menyelam hingga tewas akhir Februari lalu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari menyebut buaya tersebut akan dibawa ke kantor BKSDA Bengkulu untuk dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan.
Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Diterkam Buaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.