JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, kekerasan yang dilakukan oleh peserta unjuk rasa tolak pemekaran Papua terhadap aparat, tidak bisa ditoleransi.
Jaleswari pun memastikan pelaku unjuk rasa tolak pemekaran Papua yang telah mengakibatkan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon tidak sadarkan diri dan tiga anggota kepolisian lainnya luka serius, akan berhadapan dengan hukum.
“Sekali lagi, silakan menyalurkan aspirasi karena ini adalah negara demokrasi. Akan tetapi, segala bentuk aksi kekerasan tidak akan ditoleransi, dan akan berhadapan dengan proses hukum,” kata Jaleswari sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022).
Sebelumnya aksi unjuk rasa tolak pemekaran Papua digelar di Jalan Veteran Tiga, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat.
Jaleswari mengatakan, massa yang melakukan unjuk rasa wajib menghormati aparat keamanan yang bertugas. Termasuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam menggunakan hak kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Komnas HAM: Presiden Setuju Ada Dialog Damai dengan Tokoh Papua hingga Kubu Pro-Kemerdekaan
“Penggunaan kekerasan terhadap aparat yang melarang mereka melakukan aksi di Ring 1 Istana Negara yang bersamaan dengan waktu ibadah salat Jumat sangat menodai tujuan aksi demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi,” kata Jaleswari.
Dalam keterangannya, Jaleswari menyesalkan terjadinya aksi kekerasan dalam unjuk rasa tolak pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Pemukulan terhadap aparat yang melakukan penanganan secara persuasif mengakibatkan empat anggota polisi luka serius.
Informasi yang diterima Jaleswari, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon, terluka akibat pukulan batu oleh salah satu pengunjuk rasa.
Baca Juga: Kasat Intel Polres Jakpus Luka dan Tak Sadarkan usai Bentrok dengan Pedemo Tolak Pemekaran Papua
Akibat insiden itu, Polri dan TNI akhirnya membubarkan massa aksi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan.
Jaleswari menambahkan, perihal kebijakan DOB di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang akan dilakukan pemerintah adalah berdasarkan pada aspirasi masyarakat.
Di samping itu, kebijakan itu dilakukan dalam rangka pemerataan pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki luas hampir empat kali lipat pulau Jawa itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Kasat Intel AKBP Ferikson Tampubolon yang terluka dan tak sadarkan diri tengah dalam penanganan intensif di RS Tarakan.
“Terhadap anggota kami yang lain dalam perawatan dari Bidokes Jakpus, artinya ada 4 orang yang terluka,” kata Hengki.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.