SUMSEL, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku kekerasan seksual yang merupakan guru ngaji terhadap 5 anak muridnya.
Pelaku diduga mencabuli para korban di kamar mandi rumahnya dengan modus praktik wudhu.
Baca Juga: Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Gara-Gara Pelaku Pencabulan Sekaligus Perampokan Kabur dari Tahanan
Oknum guru ngaji MF, tak berkutik saat diamankan polisi dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel usai salah satu orang tua murid melapor tindak pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Polisi Berpangkat AKBP di Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya, Diduga Cabuli Remaja
Setelah dilakukan pengembangan, jumlah korban bertambah sebanyak 5 orang anak perempuan berusia 7 hingga 9 tahun.
Sementara itu, tersangka MF membantah laporan keluarga korban terhadapnya. Pelaku MF mengatakan, apa yang terjadi terhadap korban adalah fitnah.
Atas perbuatanya tersangka mendekam di Polda Sumtera Selatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.