KOMPAS.TV - Perkembangan kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai Garuda Indonesia.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan mantan petinggi Garuda Indonesia.
Tersangka berinisial AB adalah Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005 hingga 2012.
Tersangka AB ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba.
Baca Juga: Dibobol "Hacker", Perusahaan Samsung Pastikan Data Pengguna Tetap Aman!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.