JAKARTA, KOMPAS.TV - Pria ini tidak berkutik saat polisi membekuknya ketika sedang berada di kontrakannya di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia merupakan pelaku pembunuhan dan terhadap kekasihnya.
Baca Juga: Cemburu, Suami Racun Istri Dengan Racun Tikus
Dari tangan pelaku, MA, petugas menyita beberapa baju yang digunakan korban dan pelaku serta beberapa telepon gengan korban, dan dompet milik korban yang sengaja akan dibuang oleh pelaku.
Polisi menyatakan motif pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri karena sakit hati dan cemburu berlebihan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Seorang Wanita di Bandung, Pelaku Ternyata Merupakan Kekasih Korban!
Akibat perbuatan pelaku petugas menjatuhui hukuman berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.