JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk sisa masa jabatan 2023-2024 di Istana Negara pada Kamis (10/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan pengangkatan saudara Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur Sulawesi Selatan," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti sebelum pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi, Kamis.
Usai pembacaan sumpah ajabatan, acara dilanjutkan dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.
Diketahui, Andi Sudirman yang merupakan Wakil Gubernur Sulsel sekaligus Plt Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Nurdin kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pemberhentian Nurdin tertuang dalam Surat Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 12 Januari 2022.
Baca juga: Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah, Andi Sudirman : Semua Bisa Diuji, Harus Saling Mengingatkan
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel menggelar rapat paripurna dan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah mengatakan, berdasarkan mekanisme aturan yang berlaku hasil rapat paripurna dikirim ke presiden melalui Kemendagri.
“Kalau berdasarkan mekanisme aturan, kan hasil rapat paripurna dikirim ke Presiden melalui Mendagri. Setelah ada itu, menjadi dasar Presiden membuat SK penetapan Andi Sudirman Sulaiman definitif sebagai Gubernur Sulsel,” kata Ni’matullah 25 Januari 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.